oleh Nono 1. Pendahuluan
Setelah Periode emas kejayaan Islam yang dimulai dari pemerintahan rasulullah di negara madinah sampai keruntuhan Kekhilafaan Turki usmani oleh seorang yang bernama Mustafa Kemal Pasha, yang kemudian dikenal sebagai mustafa kemal Attaturk tahun 1924, akhirnya negeri-negeri muslim terporakporandakan dan terpeceh belah menjadi ratusan Nation State. Bersamaan dengan itu pula berbagi usaha dilakukan oleh umat islam yang terwakili oleh bermacam kelompok kelompok perjuangan yang memiliki mimpi dan cita-cita mengembalikan kejayaan dan kehormatan di tangan kaum muslimin.
Dalam pengantar buku ini Dr. Salim Segaf Al Jufri mengatakan bahwa meski kekhilafahan kesultanan Utsmaniayah tidak sepenuhnya mencerminkan (melambangkan) moralitas Islam secara keseluruhan, keruntuhannya tetap menjadi pukulan politik yang menyakitkan, karena bagaimanapun institusi ini pernah menjadi simbol Supremasi Islam sebagai rahmatan lil alamin di muka bumi. Harapan akan kembalinya sebuah pemerintahan Islami tetap menjadi cita-cita umat ini karena dilandasi oleh isyarat Rasulullah dalam Hadist yang diriwayatkan oleh ahmad dan Baihaqi bahwa Umat muslim akan hidup dalam lima periode, yaitu:
1. Periode Nubuwwah, yaitu masa kaum muslimin hidup bersama Rasulullah
2. Periode Khilafah atas Minhaj Nubuwwah, yang terwakili masa Khulafaur Rasyidin yang berlangsung ±30 Tahun
3. Mulkan ’adhon, periode penguasa yang suka menindas meski pola pemerintahannya didasarkan pada sistem pemerintahan Islam
4. Mulkan Jabbariyyah, dimana kaum muslim tertindas dalam pemerintahan penguasa sekuler (zaman sekarang)
5. Khilafah ’ala manhaj nubuwwah, kembalinya pemerintahan islam yang sesuai dengan al Qur’an da As-Sunnah
Hadist Inilah yang telah menginspirasi gerakan-gerakan islam di seluruh dunia yang yakin akan kebenaran nubuwat tersebut. Lahir (kembalinya) sebuah Jama’atul muslimin yang diimpikan, walaupun begitu banyak penafsiran-penafsiran mengenai apa, siapa, bagaimana, dan bilamana wujud Jama’atul Muslimin ini termanifestasi.
2. Jama’atul Muslimin
Dalam Al-Mu’jam al-Wasith, menurut bahasa Jamaah diartikan sebagai ”Sejumlah besar manusia”, atau ”sekelompok manusia yang berhimpun untuk mencapai tujuan yang sama”. Sedangkan menurut syari’at berdasarkan hadist nabi melalui penelitian imam asy-Syatibi adalah:
1. Jama’ah adalah para penganut Islam apabila bersepakat atas suatu perkara, dan para pengikut agama lain diwajibkan mengikuti mereka
2. Masyarakat umum dari penganut islam
3. Kelompok ulama mujtahidin
4. Jamaah ialah Jama’atul Muslimin apabila menyepakati seorang Amir
5. Para sahabat Rasulullah secara khusus
Jama’atul Muslimin mempunyai kedudukan yang mulia dalam syari’at islam, sanagat banyak ayat-ayat dan hadit yang menunjukkan urgensi dari sebuah jama’atul muslimin, sekaligus menujukkan risiko yang harus ditanggung oleh umat ini ketika tidak berada dalam satu jama’ah, seperti Ali Imran: 103 dan 105; ar-Rum 31-32; Thaha: 94; dll.
Pernyataan yang muncul sekarang: adakah Jama’atul Muslimin di dunia dewasa ini? Berdasarkan defenisi-defenisi tersebut, kita bisa sampai pada kesimpulan bahwa Jama’atul muslimin sekarang ini tidak ada lagi. Yang ada hanyalah Jama’ah dari sebagian kaum muslimin (Jama’atul minal Muslimin), dan Negara sebagian dari kaum Muslimin, bukan Negara Kaum muslimin.
3. Strukutur Organisasi Jama’atul Muslimin
Satu hal yang paling penting adalah keberadaan umat islam dalam sebuah Jama’atul muslimin. Pengarang al-Mufradat fi gharibil Qur’an menyatakan umat adalah setiap jama’ah yang disatukan oleh sesuatu hal; suatu agama; satu zaman; atau satu tempat. Baik faktor pemersatu itu dipaksakan atau berdasarkan atas pilihan.
Secara geografis tempat bagi umat islam di sini disebut sebagai :
1. Darul Darul A’dl (wilayah yang diperintah oleh penduduknya dangan
Kitab Allah dan sunnah rasul-Nya. Dalam prosesnya darul Ad’l ini berkembang perjuangan panjang yang bermula dari darul islam secara umum yang akan berhadap-hadapan dengan darul Harb
2. Setiap Bumi yang diinjak oleh orang Muslim pada asalnya adalah bumi kaum muslimin, maka ia berkewajiban menegakkan hukum Allah di atasnya
3. Sejatinya pada dewasa ini tidak ada lagi yang dikatakan darul ’adl. Pemerintahan di afrika, arab, dll sebenarnya bukan sebenar-benarnya dipimpin oleh umat islam. Negara ini dikategorikan sebagai darul Islam, tapi bukan darul ’adl.
Dalam umat Muhammad sendiri ada dua golongan yang bebbeda, yaitu golongan yang menerima islam secara universal dan menyeluruh, dan ada juga yang tidak. Yang terakhir inilah menjadi objek dakwah untuk memasukkan mereka ke dalam barisan kaum muslimin.
Umat islam mempunyai karakteristik dan sendi-sendi utama yang terejawantahkan dalam beberapa ciri khas, antara lain:
1. Aqidah yang bersih dari segala bentuk kemusyrikan, pengakuan terhadap
Allah secara uluhiyah, rububiyah, nama-nama serta sifat-sifatnya.
2. Aqidahnya bersifat komprehensif dan menyeluruh
3. Manhaj Islam bersifat murni dan terpelihara oleh Allah SWT (Rabbaniyah)
4. Kesempurnaan dalam manhaj
5. Prinsip pertenaghan (moderat) dan keadilan dalam segala persoalan seperti dalam pandangan sayyid quthb
Unsur unsur kesatuan Islam yang paling penting ialah:
1. Kesatuan Aqidah
2. Kesatuan ibadah (Qs. Adz-Dzariyat: 56)
3. Kesatuan adat dan prilaku
4. Kesatuan Sejarah
5. Kesatuan Bahasa (Bahasa Arab yang menjadi bahasa dunia islam)
6. Kesatuan Jalan
7. Kesatuan Dustur (sumber undang-undang)
8. Kesatuan pimpinan
3. Syura (Musyawarah)
Umat yang telah dipaparkan diatas, dalam sebuah jama’atul muslimin memerlukan pilar utama yang berfungsi sebagai ahlul aqdhi wa hilli, yaitu syura. Ini diperkuat dalam firman Allah surat ali’ imran: 159. ”.... Dan bermusyawarahlah denagn mereka dalam urusan itu,,”. Begitupun banyak sekali nash-nash yang menjelaskan betapa besar peran syura dalam kehidupan umat. Selain karena sebenarnya syura sudah menjadi tabiat (kecenderungan) manusia yang tertanam pada kepribadiaannya.
Syura adalah pilar dalam umat islam, tanpanya umat islam akan kehilangan kemaslahatan dan kelaikannya. Dalam Qs. Syura: 36-39, perintah untuk syura ini disandingkan dengan iman, tawakkal, menjauhi dosa-dosa besar, juga menuju seruan Rabb denagn mendirikan shalat dan membayar zakat. Pada sirah nabawiyah dapat ditelisik bagaimana Rasulullah SAW bersama para sahabatanya memimpin umat dan membangun peradaban didasari pertimbangan-pertimbangan dan mekanisme umpan balik dalam syura.
Syarat-syarat Anggota syura dalam syari’at adalah:
1. orang-orang yang dapat garis perjalanan umat ini sesuai dengan al-Qur’an dan sunnah
2. Terpelihara akhlaknya (Bukan pelaku dosa)
3. Orang-orang yang terpercaya dari kalangan ahli ilmu
4. Orang yang mampu dan berkompeten meluruskan para pemimpin ketika terdapat kekeliruan
5. Imam Mawardi menyimpulkannya menjadi tiga hal:
- ’Adalah(kadilan); para ulama sepakat syarat ’Adalah, ialah: Islam, merdeka, lelaki, dan baligh
- Mempunyai ilmu dalam masalah yang dimusyawarahkan
- Pemikiran yang cerdas dalam memilih pendapat
6. dalam majelis syura hendaknya dibuat Lajnah-lajnah atau komisi-komisi
untuk permasalahan tertentu.
Masalah yang diselesaikan melalui syura menurut sebagian ulama adalah ketika permaslahan itu tidak ada dalam nash ataupun terkait denagn persoaln muamalah. Selain itu, syura juga yang didasarkan pada sunnah nabi, sangat mengedepankan prinsip mayoritas, walaupun mirip dengan demokrasi, tidak dapat dikatakan bahwa syura sejatinya adalah demokrasi. Karena dalam demokrasi keputusan mayoritas adalah bersifat mutlak, sedangakan dalam syura meski sampai pada mayoritas mutlak, tetap tunduk pada Al-Qur’an dan sunnah sebagai acuan. Ketika bertentangan, keputusan syura itu harus gugur dihadapan syariat.
4. Imamah ’Uzhma
Setelah poin-poin diatas, satu hal lagi yang urgen dalam sebuah jama’aul muslimin ialah keberadaan imamah. Menurut bahasa Imam adalah Setiap orang yang dianut sebuah kaum baik mereka dalam jalan yang lurus maupun sesat. Sedangkan menurut ahli tafsir seperti berdasarkan Al-Qur’an dan pendapat ulama bahasa imam adalah lafazh yang berarti kepemimpinan tertinggi di antara mereka, ke atas pundaknya diletakkan tanggung jawab kebaikan mereka dalam agama dan dunia.
Syarat-syarat Imam atau Kilafah ini menurut Imam Mawardi adalah:
1. ’Adalah, berikut emua persyaratannya
2. Ilmu yang dapat mengantarkan kepada Ijtihad dalam berbagai kasus dan Hukun
3. Sehat panca Indera Seperti pendengaran, penglihatan, dan lisan
4. Tidak memiliki cacat badan yang dapat menggangu kesigapan dalam bekerja
5. Mempunyai padangan yang dapat membawa kepada kebajikan rakyat
6. Memiliki keberanian dan kegigihan untuk melindungi kawan dan mememerangi lawan
7. Berketurunan Quraisy (para ulama berbeda pendapat dalam hal ini, tapi
Yang paling kuat adalah tidak menutup kemungkinan imamah selain
dari Quraisy)
5. Tujuan Jama’atul Muslimin dan Sarananya
Tujuan ini terbagi menjadi dua, yaitu tujuan-tujuan khusus bagi umat Islam; serta tujuan-tujuan umum menyangkut semua manusia.
Tujuan-tujuan khusus bagi umat Islam meliputi:
1. Membina pribadi muslim dan mengembalikan kepribadian Islam setelah
dihancurkan peradaban asing
2. Membina keluarga Islam dan mengembalikan karakteristiknya yang asli
Menciptakan manusia muslim sejati.
3. Membina masyarakat Islam yang akan mencerminkan dakwah dan perilaku islam
4. Mempersatukan umat Islam di seluruh dunia pada satu front perlawanan kepada kekafiran, kemunafikan, dan kemusyrikan.
Tujuan-tujuan Umum Bagi Jama’atul Muslimin:
1. Supaya manusia menyembah pada Rabb yang Maha Satu
2. Menjalankan priinsip amar-ma’ruf nahi mungkar
3. Menyampaikan dakwah islam pada semua manusia
4. Menghapuskan fitnah dari seluruh dunia
5. Menaklukkan Roma, Ibu kota Italia
6. Memerangi semua manusia sampai mereka bersaksi dengan kesaksian yang benar
Sarana terpenting Jama’atul muslimin dalam mencapai tujuan-tujuan khusus adalah:
1. Wajib mengendalikan media massa, pengajaran, ekonomi, dan alat-alat negara lainnya kepada Islam
2. menghancurkan segala unsur kemunafikan dan kefasikan di dalam umat dan membersihkan masyarakat daripadanya
3. Memepersiapkan uamat islam sebaik-baiknya sehingga sesuai denagan tuntutan di masa datang
Sarana terpenting Jama’atul muslimin dalam mencapai tujuan-tujuan umum:
1. Menjelaskan prinsip-prinsip Islam kepada semua manusia melalui berbagai media massa di dalam negara Islam
2. Menuntut semua manusia agar masuk Islam, karena Islam telah membatalkan semua agama sebelumnya
3. Menuntut semua agama agar tunduk kepada ajaran Islam
4. Mengumumkan jihad bersenjata secara terus menerus sampai tercapai kemenangan terhadap semua pihak yang menolak tuntutan-tuntutan jama’atul muslimin.
6. Jalan menuju Jama’atul muslimin
Setelah menyadari keadaan keadaan diatas maka tidak ada pilihan selain berusah mewujudkan hukum-hukum Islam.
Berkata ustadz Al-Maududi mengatakan bahwa ” Di antara sunnatullah di atas bumi ini adalah, bahwa dakwah (Islam) ini diperjuangkan oleh orang-orang yang senatiasa memeliharanya dan mengatur urusannya.”
Ustadz Hasan Al-Banna mengatakan ”Dakwah ini wajib dibawa oleh suatu jamaah yang memepercayainya dan berjihad di dalamnya.”
Ustadz Sa’id hawwa mengatakan, ”satu-satunya penyelesaian iaalah harus tegaknya jamaah.” Serta berbagai tanggapan para pemikir-pemikir islam lainnya
7. Rambu-rambu dalam sirah nabi dalam Menegakkan jama’atul Muslimin
1. Menyebarkan prinsip dakwah. Dalam tahap ini Rasulullah menempu dua
Jalan yaitu:
a. Kontak pribadi (Ittishal Fardi)
b. Kontak Umum (Ittishal Jama’i), melalui sarana seperti
- Mengumpulkan manusia dalam suatu jaumuan makan di
rumahnya kemudian menyampaikan prinsip dakwah kepada mereka
-Mengumpulkan manusia pada suatu tempat lalu didakwahi
- Pergi ke tempat pertemuan-pertemuan manusia
- Ke berbagai negara menyampaikan dakwah
- Megirim sutrat ke kapala suku dan raja
2. Rambu Pembentukan Dakwah. Kadang-kadang dalam pembinaan pembinaan jamaah dipakai cara kontak pribadi, kontak umum, atau kedua-duanya. Rasulullah menempuh cara tertentui dalam kondisi tersebut dengan:
a. Takwin (kadriasasi) dalam tahapan sirriyyah
b. Takwin (kaderisasi) pada tahapan ’Alaniyah
c. Takwin dalam tahapan sirriyyah dan ’Alaniyah
3. Konfrontasi bersenjata terhadap musuh dakwah
Konfrontasi melawan kebatilan adalah wewenang khusus pimpinan tertinggi, Konfrontasi tidak dapat dilakukan kecuali setelah adanya tentara yang memadai untuk itu.
4. Sirriyah dalam kerja membina Jama’ah
Faktor-faktor yang menjamin keberlangsungan proses pembinaan jamaah meliputu tiga hal:
1. Sirriyah dalam pembinaan jamaah
2. Bersabar dalam berbagai kesulitan
3. Menghindari konfrontasi melawan kebatilan dala dua tahapan awal: penyebaran dan takwin
Maksud sirriyah dala membangun jamaah adalah membatasi pengetahun program kerja pada lingkungan pimpinan. Seiap individu dalam kerja sirri ini tidak boleh tahu tugas anggota lain, tapi harus tahu tugas pribadinya sendiri. Tetap harus dilakukan mekanisme controlling, jangan sampai terjebak dalam kesalahan berpikir sehingga ajaran-ajaran islam yang seharusnya disebarluaskan justru dirahasiakan. Atau sebaliknya, ”mengobral” segala sesuatunya yang seharusnya menjadi rahasia gerakan.
5. Bersabar atas Gangguan musuh
6. Menghindari medan pertempuran
Pemimpin yang bijaksana akan melihat faktor-fakto yang akan mempertahankan eksistensi jamaah tersebut. fikrah menghindarkan anggota jamaah dari medan pertempuran dengan malakukan hijrah, seperti yang dilakukan rasulullah menghadapi kekejaman kaum kafir Quarisy pada waktu itu.
8. Tabiat Jalan menuju Jama’atul Muslimin
Tabiat jalan banyak dibicarakan dalam Al-Qur’an. Bentuknya pun beraneka ragam. Tapi dapat disimpulkan menjadi dua. Yaitu kebaikan dan keburukan.
Sayyid Quthb menyimpulkan bentuk-bentuk ujian tersebut antara lain:
1. penganiyayaan dari kebatilan dan para pelaku kebatilan
2. Fitnah yang menimpa keluarga dan orang-orang yang dicintai lantaran dirinya
3. Pemihakan dunia kepada orang yang menolak kebenaran
4. Keasingan di tengah lingkungan karena aqidah
5. Mendapati bangsa-bangsa dan negara-negara di dunia tenggelam dalam kenistaan dan memusuhi Allah dan agama-Nya
6. fitnah popularitas dan daya tarik kehidupan dunia
7. fitnah lambatnya kemenangan dan panjangnya perjalanan
8. Fitnah kebanggaan diri dan penyandaran segala sesuatu kepada dirinya setelah tercapai kemenangan.
Tapi ini adalah sasaran dari tabiat jalan yanh dibuat Allah seperti ini, yaitu untuk mengetahui yang shalih dan yang thalih. Dan membuang yang jelek dari yang baik, serta membersihkan barisan dari unsur-unsur yang akan mengakibatkan kehancuran.
9. Jama’ah-jama’ah terpenting yang aktif di medan dakwah islam
Dalam buku menuju jama’atul muslimin, Hussain bin Muhammad bin Ali Jabir memasukkan empat kelompok yang dikategorikan sebagai ”jamaah-jamaah terpenting”. Yaitu:
1. Jama’ah Anshar as-sunnah al-muhammadiyah ( dikenal dengan jamaah Salafy)
2. hizbut Tahrir
3. Jama’ah tabligh
4. Ikhwanul Muslimin
Pola-pola gerakan masing-masing kelompok tidak akan dipaparkan di sini karena sangat banyak referensi yang dapat dibuka untuk menelusuri akar pemikiran sampai pola perjuangan kelopok-kelompok ini. Namun yang patut menjadi catatan penting di sini adalah penilaian ustadz Hussain bin Muhammad bin Ali Jabir pada pola gerakan Ikhwanul muslimin yang berbeda dan modern jika dibandingkan yang lain. Serta menilai islam secara komprehensif; tidak membatasinya dalam sekat-sekat pemabahasan semata-mata dakwah politik atau sebaliknya dakwah moral an sich.